Syamsuriasyah mengatakan, Camat Balabalakang, Juara, yang mengungkapkan adanya penjualan pulau itu sudah menjalani pemeriksaan.
Dalam keterangannya kepada polisi, Juara mengklaim Abdul Gafur Masud sudah membayarkan uang muka sebesar Rp 200 juta kepada salah satu warga yang menjual pulau tersebut.
Untuk memastikan adanya praktik jual beli pulau, polisi juga memeriksa warga yang tinggal di sekitar Pulau Malamber.
Baca juga: Heboh, Pulau Malamber di Sulawesi Barat Diduga Dijual Rp 2 M kepada Kepala Daerah di Kaltim
Pejabat di Kabupaten Mamuju yang sudah dipanggil untuk menjelaskan duduk perkara dugaan penjualan pulau tersebut.
Sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Badan Pertanahan Nasional Mamuju yang dipanggil terkait masalah ini, kata Syamsuriasyah, belum bisa memberikan pernyataan dalam panggilan pertama.
Namun, mereka berjanji akan datang ke Mapolres Mamuju untuk memberikan keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.