Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda Curi Uang Bantuan Covid-19 Rp 163,5 Juta, Dipakai Investasi Online

Kompas.com - 20/06/2020, 08:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pemuda 24 tahun di Palembang berinisial NN nekat mencuri uang bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19.

NN mengambil Rp 163,5 juta dari brankas Kantor Pos dan menggunakannya untuk investasi online.

Baca juga: Detik-detik Dada Anggota Brimob Ditusuk Usai Jatuh dari Motor, Pelaku Orang yang Menolongnya

Bermula amati kunci ayah

Ilustrasi kunciDOK KOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi kunci
Awalnya, NN yang merupakan warga Jalan Padat Karya Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang ini sering mengamati kunci brankas ayahnya.

Untuk diketahui, ayah NN bekerja di Kantor Pos Sungai Buah.

Kapolsek Kalidoni AKP Irene mengemukakan, NN kemudian diam-diam mengambil kunci brankas ayahnya.

"Ketika di rumah, tersangka mengambil kunci itu secara diam-diam dan datang lagi ke Kantor Pos ketika sedang tutup," kata Irene, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Pemuda Ini Mencuri Uang Bansos Covid-19, Ayahnya Kerja di Kantor Pos

 

Ilustrasi investasi.Dok. Bank DBS Ilustrasi investasi.
Digunakan untuk investasi online

Lantaran kerap menjemput dan mengamati ayahnya, NN pun dengan mudah membuka brankas tempat menyimpan bantuan sosial Covid-19.

NN kemudian mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp 163,5 juta.

Mendapati uang bantuan Covid-19 raib, pihak Kantor Pos kebingungan dan melapor ke polisi.

Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap NN.

"Tersangka mengakui telah mencuri uang tersebut," kata dia.

Uang ratusan juta yang dicurinya digunakan untuk investasi online.

"Uang yang dicuri itu masih tersisa Rp 1,3 juta," kata Irene.

NN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com