Bernard lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Tak butuh waktu lama polisi menangkap dua orang yang membawa kabur motor korban.
Polisi lalu menangkap AG (36) dan PAS (21), warga Medan Tuntungan di sebuah gubuk di ladang sawit.
"Kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya,” kata Immanuel.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pencuri Motor Milik Anggota Brimob Polda Sumut
"Salah satu pelaku berusaha melawan dengan senjata tajam yang masih dipegang pelaku. Kita lakukan tindakan tegas terukur, kita lakukan penembakan di kaki untuk melumpuhkan," kata Immanuel.
AG lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk ditangani lukanya.
Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.