Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Klaster Pasar, Antara Keselamatan dan Tuntutan Perut

Kompas.com - 20/06/2020, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

Kluster-kluster baru di Palangkaraya dan Jakarta

Di Palangkaraya, sebanyak 46% dari 226 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di ibu kota Kalimantan Tengah tersebut, dilaporkan berasal dari satu klaster yakni Pasar Besar.

Lingkungan pasar ini menyumbang 102 kasus positif hingga Selasa 16 Juni 2020.

Pemerintah kemudian melakukan sterilisasi Pasar Besar selama tiga hari, Jumat-Minggu 12-14 Juni lalu.

Di Jakarta, 64 pedagang pasar tradisional dinyatakan positif Covid-19, merujuk pada data yang dirilis IKAPPI pada Selasa (16/06).

Berikut data 64 pedagang dari pasar tradisional di Jakarta yang terjangkit Covid-19:

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Mitra 10 Bogor Bertambah 1 Orang

? Pasar Kramat Jati: 3 orang ? Pasar Perumnas Klender: 18 orang ? Pasar Mester, Jatinegara: 1 orang ? Pasar Serdang, Kemayoran: 23 orang ? Pasar Kedip, Kebayoran Lama: 2 orang ? Pasar Rawa Kerbau: 14 orang ? Pasar Lontar: 1 orang ? Pasar Obor, Cijantung: 1 orang ? Pasar Grogol: 1 orang

Dua puluh empat pasar tradisional yang menjadi klaster penularan Covid-19 di DKI Jakarta kini ditutup, antara lain Pasar Kebayoran Lama, Pasar Lenteng Agung, Pasar Palmerah, Pasar Minggu dan Pasar Slipi.

Baca juga: Jadi Klaster Penyebaran Virus Corona, Pasar Tos 3000 Ditutup 5 Hari

Penerapan ganjil genap di pasar tradisional Jakarta

Pedagang menunjukan stiker tanda sudah melakukan tes swab dan negatif COVID-19, di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Jumat (05/06) ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra Pedagang menunjukan stiker tanda sudah melakukan tes swab dan negatif COVID-19, di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Jumat (05/06)
Pemerintah Provinsi Jakarta melalui PD Pasar Jaya, perusahaan daerah pengelola pasar di Jakarta, menerapkan kebijakan ganjil genap bagi pedagang nonpangan untuk membatasi jumlah interaksi selama masa transisi sejak 15 Juni lalu.

Penerapan mekanisme itu adalah pedagang dengan toko nomor ganjil boleh buka pada tanggal dengan nomor ganjil.

Begitu juga dengan pedagang dengan toko nomor genap, hanya boleh buka pada saat tanggal genap.

Namun, kebijakan ini mendapat pertentangan dari pedagang, salah satunya Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran.

Baca juga: 14 Pedagang Pasar Kebayoran Lama Positif Covid-19, Total 79 Orang Terinfeksi di Klaster Pasar Jakarta

"Itu tidak efektif karena kios di pasar sempit-sempit gangnya," kata Ngadiran.

Daripada menerapkan ganjil genap, Ngadiran mengusulkan agar pengelola pasar melakukan pendeteksian kepada orang-orang yang keluar masuk pasar.

Akan tetapi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi kapasitas di pasar itu hingga 50%.

"Memang saat ini kapasitasnya hanya boleh 50% dulu demi keselamatan pedagangnya juga. Jadi ini bukan semata-mata bukan soal ganjil dan genap, ini soal keselamatan pedagang, keselamatan pembeli," ujar Anies pada Rabu (16/6/2020) petang.

Baca juga: 2 Pasien Positif Covid-19 Sembuh, Klaster Gowa di Panajam Paser Utara Resmi Berakhir

Dia mengancam akan menutup pasar tersebut jika pedagang tak mengindahkan kebijakan ganjil genap tersebut.

"Jadi saya sampaikan kepada para pedagang pilihannya sederhana, ganjil genap sekarang, atau tidak buka sama sekali," tegas Anies.

Selain memberlakukan ganjil genap bagi pedagang nonpangan, PD Pasar Jaya juga memberlakukan pembatasan jam operasional aktivitas pasar pukul 06.00-14.00.

Pedagang bahan pangan tetap buka normal mengikuti ketentuan yang berlaku dengan mengindahkan protokol kesehatan seperti wajib mengenakan masker dan jaga jarak aman.

Pengecekan suhu tubuh oleh petugas pasar juga diterapkan.

Pengunjung dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius dilarang memasuki area pasar.

Baca juga: Klaster KKP Batam, Total 8 Petugas Terjangkit Virus Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com