Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Siswi SMP Diperkosa 4 Pemuda, Berawal dari Kenal di Medsos, Tas dan Ponsel Dibawa Kabur

Kompas.com - 20/06/2020, 05:40 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan empat orang pemuda di Bojonegoro, Jawa Timur.

Keempat pelaku tersebut terdiri dari AS (25), MAA (24), LK (23), dan MRA (23).

Mereka ditangkap atas kasus pemerkosaan disertai dengan pencurian.

Adapun korbannya diketahui seorang gadis remaja yang masih duduk di bangku SMP berinisial A (15).

Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kenal dari medsos

Ilustrasi media sosialKOMPAS.COM/Shutterstock Ilustrasi media sosial

Kasus pemerkosaan yang dialami seorang siswi SMP berinisial A tersebut berawal dari perkenalannya dengan salah seorang pelaku berinisial AS melalui media sosial Facebook.

Karena sudah merasa dekat, pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu tempat.

"Kenal dengan salah satu pelaku melalui Facebook, kemudian diajak ketemuan," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak korban berboncengan dan dibawa menuju tepian Bengawan Solo di Desa Piyak, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

Saat dibawa ke lokasi itu ternyata pelaku tak sendiri, ia juga mengajak ketiga teman lainnya yakni MAA, LK, dan MRA.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap karena Perkosa Rekan Kerjanya Saat Ganti Baju

Diperkosa dan barang korban dicuri

Ilustrasi korban pemerkosaanKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi korban pemerkosaan

Saat dibonceng menuju tepian Sungai Bengawan Solo tersebut, korban awalnya tak menaruh curiga dengan niat jahat pelaku.

Tapi setelah mengetahui ada ketiga teman pelaku lainnya yang mengikuti dari belakang itu korban mulai merasa ada yang janggal.

Setibanya di lokasi itu, korban ternyata diperlakukan secara kasar dan langsung disetubuhi oleh AS.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, AS kemudian pergi dan menggondol barang korban berupa tas dan ponsel.

Tak hanya itu, setelah pelaku pertama pergi, korban juga masih digilir oleh ketiga teman AS lainnya untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca juga: Siswi SMP Diperkosa 4 Pemuda yang Dikenal dari Medsos

Pelaku ditangkap

Ilustrasi tahananThinkstockphotos Ilustrasi tahanan

Setelah diperkosa oleh empat orang pemuda itu, menurut Budi, pelaku kemudian pulang dan melaporkan kepada orangtuanya.

Mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap putrinya tersebut, orangtua korban langsung melaporkannya ke Polisi.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, Budi langsung menginstruksikan anggotanya untuk memburu pelaku.

Tak butuh waktu lama, keempat pelaku tersebut kemudian berhasil diamankan polisi.

"Empat pelaku kemudian berhasil kami amankan berikut barang buktinya," kata Iwan.

Para pelaku, lanjut Budi, akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Tak Punya Pemasukan akibat Covid-19, Pria Ini Jual Istrinya via Medsos, Tertangkap Saat Layani Pelanggan

Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com