Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Malamber Sulawesi Barat Diduga Dijual, Camat: Saya Kaget karena Tak Ada Pemberitahuan

Kompas.com - 19/06/2020, 20:19 WIB
Junaedi,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com– Kabar penjualan Pulau Malamber seluas puluhan hektar di Desa Balakabalang, Kecamatan Balakabalang, Mamuju Sulawesi Barat ke bupati di Kalimantan Timur menjadi berita viral sejak dua hari terakhir.

Pemerintah daerah hingga kepolisian sama-sama mengklaim tidak mengetahui adanya penjulan aset pulau tersebut ke pihak luar.

Camat Balabalakang membenarkan pulau di wilayah pemerintahannya tersebut telah dijual seharga Rp 2 miliar kepada salah satu bupati di Kalimantan Timur.

Baca juga: Bantah Beli Pulau Malamber Senilai Rp 2 M, Bupati PPU Mengaku Hanya Berkunjung

 

Bahkan, yang bersangkutan telah membayar uang muka atau down payment (DP) senilai Rp 200 juta kepada salah satu warga yang menjual pulau tersebut.

“Ini masalahnya saya justru tahu dari bupati. Saya kaget karena penjualan pulau tersebut tampa pemberitahuan ke aparat pemerintah kecamatan,” jelas Camat Balabalakang, Juara.

Juara membenarkan adanya praktek penjualan Pulau Malamber ke pihak luar tanpa sepengetahuan dirinya.

Uang muka sebesar Rp 200 juta dibayarkan kepada salah satu warga yang diketahui bernama Rajab.

Juara kaget setelah mendapat teguran dari Bupati Mamuju Habsi Wahid terkait beredarnya kabar penjualan Pulau Malamber ke pihak luar tanpa ada koordinasi dengan aparat pemerintah setempat.

Baca juga: Heboh, Pulau Malamber di Sulawesi Barat Diduga Dijual Rp 2 M kepada Kepala Daerah di Kaltim

Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah mengaku pihaknya kini telah bersurat ke berbagai pihak untuk meminta klarifikasi terkait penjualan pulau cantik di Mamuju tersebut ke pihak luar.

Selain akan meminta keterangan kepada warga, termasuk seorang warga yang diketahui bernama Rajab yang diduga telah menjual aset pulau tersebut ke pihak luar, pihaknya juga akan meminta keterangan kepada aparat desa, camat,termasuk Pemkab Mamuju.

“Kepolisian telah bersurat ke berbagai pihak termasuk warga yang menjual, aparat desa, camat hinga Pemkab Mamuju untuk memberikan keterangan terkait penjualan Pulau Malamber. Jika nantinya ditemukan ada unsur pidana kami akan melakukan rapat sebelum memutuskan apakah unsur tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke jenjang lebih tinggi,” jelas Syamsuriansyah.

Kepolisian juga telah bersurat kepada BPN Mamuju untuk mengklarifikasi terkait hak dan kepemilikan Pulau Malamber tersebut.

Kasatreskrim belum bisa memastikan kedudukan pulau tersebut apakah seluruhnya dijual dengan harga fantastis hingga Rp 2 miliar atau hanya dijual per kavling saja.

Namun, jika melihat harganya yang fantastis, rasanya yang dijual bukan tanah kavling.

Namun Syamsuriansyah tak ingin berspekulasi terkait masalah tersebut sebelum melakukan penyelidikan lebih jauh.

Kasat reskrim berjanji, jika dalam proses penyelidikan kasus penjualan pulau ditemukan adanya sejumlah alat bukti dan terpenuhi unsur pidananya, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Gelar perkara dilakukan untuk membahas masalah itu apakah kasus tersebut dapat diproses hukum ke tingkat lebih lanjut.

Kepolisian juga sedang mempelajari sejumah dokumen atau literatur Undang-undang terkait pulau-pulau.  Apakah penjualan pulau tersebut memiliki unsur pidana di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com