PONOROGO, KOMPAS.com - AS (32), pria warga Desa Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diamankan anggota kepolisian Resor Ponorogo karena diduga mencabuli anak dibawah umur.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, modus pelaku yakni dengan mengaku sebagai paranormal.
Tersangka mengaku sebagai orang pintar yang bisa membersihkan badan korban dari aura negatif.
“Modus tersangka mengaku sebagai paranormal agar korban mau ke rumahnya,” ujar Nur Azis, melalui rilis, Jumat (19/6/2020).
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dicabuli Pria yang Dikenal Lewat Facebook hingga Hamil
Dari pengakuan tersangka sudah ada 7 korban anak di bawah umur yang telah menjadi korbannya selama ini.
“Jumlahnya ada 7 anak. Pengakuan tersangka dengan buluh perindu korban jadi menurut,” imbuh dia.
Kasatreskrim Polres Ponorogo Hendy Septiadi mengatakan, korban adalah para pelanggan angkringan milik pelaku.
Pelaku selain mengaku sebagai paranormal juga memiliki usaha sampingan angkringan.