GIANYAR, KOMPAS.com - Seekor paus jenis sperma kerdil (sebelumnya disebut lumba-lumba) terdampar di pesisir Pantai Lembeng, Ketewel Gianyar, Bali, Jumat (19/6/2020).
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso mengatakan, timnya telah mendatangi desa tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat sebagian tubuh paus telah hilang.
Ternyata hal itu karena sebagian daging paus telah dipotong dan diambil minyaknya oleh beberapa warga.
Baca juga: Viral Video Lumba-lumba Menggelepar di Pinggir Pantai Bali
Wilayah perairan Bali selatan memang banyak ditemukan paus jenis ini.
"Kami sudah ke lokasi pausnya dipotong, kita sita sisanya," ujar Yudi saat dihubungi, Jumat.
Yudi mengatakan, warga mengaku tak mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi.
Warga kemudian membuat surat pernyataan bahwa tak akan mengulangi dan meminta maaf.
"Mereka bikin surat pernyataan intinya mereka tak tahu satwa itu dilindungi. Tidak akan mengulangi lagi. Kalau mengulangi bisa dijerat hukum," kata dia.
Baca juga: Marahi Pengedar Narkoba, Risma: Bisa Bayangin yang Kena Adikmu, Ayahmu, dan Ibumu?
Mengonsumsi satwa yang dilindungi bisa dijerat hukum meski pun ditemukan dalam keadaan mati.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.