KOMPAS.com - Seorang warga di RT, 05 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Kota Lubuklinggau, tak sengaja menginjak ular piton saat akan mandi sungai tak jauh dari desanya, Rabu (17/6/2020).
Setelah berhasil ditangkap warga, Ketua RT 05 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Soleh Delly mengatakan, panjang ular yang terinjak itu panjangnya sekitar 6,5 meter.
Baca juga: Kencan Pakai Uang Kuliah Berujung Maut, Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat gara-gara Uang Tip
Tak hanya satu ular, warga juga berhasil menangkap satu ular lainnya yang panjangnya lebih kurang 4 meter.
"Saat mau ditangkap tidak bisa akhirnya mereka bunuh dengan cara memukul kepalanya. Sementara tidak jauh dari lokasi ada satu ular lagi," kata Soleh pada wartawan, Kamis (18/6/2020), dilansir dari Tribunnews.
Menurut Soleh, ular besar tersebut terinjak salah satu warganya bernama Mawi.