SURABAYA, KOMPAS.com - Kericuhan antara pengemudi ojek online dan kelompok yang diduga debt collector pecah di sebuah kantor leasing di Jalan Taman Ais Nasution, Surabaya, pada Kamis (18/6/2020).
Kericuhan itu berujung laporan polisi di Polrestabes Surabaya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan laporan itu.
"Iya benar sudah ada yang melapor. Masih kami proses penyelidikan," kata Arief seperti dikutip dari Surya.co.id, Kamis (18/6/2020).
Meski begitu, Arief tak memerinci pihak mana yang membuat laporan terkait masalah itu.
Baca juga: BLT Rp 600.000 Hanya Dibagikan Rp 150.000, Warga Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan
Kronologi
Humas paguyuban driver Bamboe Runcing David Walalangi mengatakan, insiden itu terjadi saat lima pengemudi ojek online yang datang ke kantor leasing tersebut.
Pengemudi itu menanyakan proses permohonan relaksasi kredit selama pandemi Covid-19.
Para pengemudi ojek online pun mendapatkan jawaban dari pihak leasing. Mereka berjanji menyampaikan pengajuan itu ke kantor pusat.
Tapi, tetiba sekelompok orang diduga debt collector muncul.
Para debt collector itu terlibat cekcok dengan para pengemudi ojek online.