Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Cawabup Semarang, Sekda Gunawan Dianggap Langgar Netralitas ASN

Kompas.com - 19/06/2020, 08:47 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono dinilai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melanggar aturan mengenai netralitas.

KASN telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Semarang agar menindaklanjutinya.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir mengatakan rekomendasi meminta agar Bupati menjatuhkan hukuman disiplin sedang kepada Gunawan Wibisono dan memerintahkannya untuk melaksanakan cuti di luar tanggungan negara.

"Selain itu juga melakukan pengawasan dan mengimbau segenap ASN untuk menjaga netralitas serta memberikan tindakan tegas terhadap ASN yang tidak netral," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Ikuti Protokol Kesehatan, Anggaran Pilkada Kabupaten Semarang Bertambah Rp 6,5 M

Munir mengatakan turunnya rekomendasi KASN tersebut berawal dari informasi yang diterima pada Senin (11/5/2020) tentang adanya baliho bergambar pasangan bakal calon Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono.

Baliho disertai dengan logo parpol PPP, PKS, Partai Golkar, Gerindra, PAN dan Partai Nasdem tersebut terpasang di perempatan Lewono, Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

"Ternyata benar ada baliho dengan gambar Gunawan Wibisono, satu baliho berukuran sekitar 4x2 meter menempel di pagar rumah warga dan dua baliho lainnya berukuran 2x1.5 meter terpasang di pulau jalan," jelasnya.

Selain itu ditemukan juga sebanyak 304 baliho dan alat peraga sosialisasi lainnya bergambar bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintang Narsasi Mundjirin dan Gunawan Wibisono.

Baca juga: KPU Sebut Menkeu Teken Anggaran Tambahan Pilkada Rp 1,02 Triliun

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, telah mengklarifikasi kepada 12 orang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan beredarnya baliho tersebut.

"Antara lain dari pimpinan partai politik, tim relawan, juga bakal calon Bupati Bintang Narsasi Mundjirin dan bakal calon Wakil Bupati Gunawan Wibisono, telah dimintai keterangannya," kata Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com