Dari skema pembagian itu, terdapat sisa uang Rp 14 juta yang diduga digelapkan Kepala Desa Ungga.
Sedangkan, Kepala Desa Ungga Suasto mengatakan, pihak desa tak pernah melakukan pungutan liar.
Pembagian BLT dana desa, kata dia, telah sesuai aturan yang ada.
"Kami tidak melakukan pungli, kami berbicara fakta dan data, sesuai aturan kami sudah salurkan BLT sesuai regulasi yang ada, dengan tetap memberikan Rp 600.000 ke pada KPM kita," kata Suasto.
Baca juga: Masih Ada Desa yang Belum Terima Dana BLT, Ini Kata Mendes
Mengenai pemotongan sebesar Rp 450.000, Suasto menyebut tak mengetahui hal itu.
Pemotongan itu, kata dia, dilakukan berdasarkan inisiatif warga.
"Terkait ada pemotongan Rp 450.000, kami tidak tahu, mungkin itu inisiatif dari penerima sendiri, ingin membagikan ke pada warga lainnya," kata Suasto.
Suasto menegaskan, uang tersebut tak hanya diberikan kepada rakyat dan tak pernah masuk ke kantong pejabat desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.