Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Jabar Minta Maaf Sopirnya Pukul Staf Hotel gara-gara Masker

Kompas.com - 19/06/2020, 07:33 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Anggota DPRD Jawa Barat RHD menyampaikan permintaan maaf atas tindak kekerasan yang dilakukan sopirnya U (39) terhadap staf hotel.

U sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polsek Pacet sebagai terlapor kasus dugaan pemukulan staf Hotel Le Eminence Puncak yang terjadi pada Selasa (16/6/2020) itu.

“Kejadian Selasa tempo hari itu tentu hal yang tidak kami inginkan. Karena itu, saya atas nama staf meminta maaf,” kata RHD di hadapan wartawan usai dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Pacet, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Kasus Pemukulan Staf Hotel, Sopir Anggota DPRD Jabar Diperiksa Polisi

Disebutkan, kedatangannya ke polsek sendiri dalam rangka bertanggungjawab atas kelakuan staf pribadinya tersebut.

“Kami juga tadi sudah bertemu dengan pihak hotel. Secara kemanusiaan, pribadi, sosial ataupun perusahaan dengan lembaga DPRD, sudah tidak ada masalah, sudah memaafkan. Namun, proses hukum katanya tetap berjalan,” ujar dia.

Di kesempatan itu, RHD meminta publik untuk tidak mengaitkan permasalahan tersebut dengan lembaga DPRD.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat, dan mohon untuk tidak menyalahkan DPRD. Meskipun saya anggota (DPRD) dan staf saya melekat. Namun, insiden kemarin tidak ada hubungannya dengan lembaga DPRD,” tutur RHD.

“Bahwa ada kekeliruan saya selama menjadi tamu (hotel), saya minta maaf,” ucap dia.

Baca juga: Diancam Anggota DPRD dan Dipukul Sopirnya, Staf Hotel: Saya Harus Pastikan Semua Tamu Pakai Masker

Ancaman verbal saat ditegur tak pakai masker

Sementara terkait dugaan ancaman verbal terhadap staf hotel yang menegurnya lantaran tidak mengenakan masker, RHD mengatakan telah memberikan keterangan ke pihak kepolisian.

"Kalau soal itu saya sudah sampaikan semuanya ke pihak kepolisian, termasuk awal mula insiden atau kejadian tersebut. Jadi, kalau mau tanya soal itu silakan ke pihak penyidik," kata RHD.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com