SAMARINDA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberi arahan pembelajaran tahun ajaran baru akan dimulai Juli 2020.
Hanya saja, sekolah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, khusus daerah zona hijau Covid-19.
Sedang, zona kuning, orange dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. Daerah-daerah tersebut tetap melakukan pembelajaran online.
Baca juga: Tahap Pembukaan Tatap Muka Sekolah Zona Hijau Dimulai dari SMA dan SMP
Khusus di Kaltim, hingga Kamis (18/6/2020), hanya satu daerah yang masuk zona hijau atau nihil kasus Covid-19 yakni Kabupaten Mahakam Ulu.
“Hanya Mahakam Ulu yang zona hijau sejak awal Covid-19, belum satupun terjangkit positif corona,” ungkap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Karena itu, hanya Mahakam Ulu yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Kendati demikian, Andi mengingatkan, tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana panduan Kemendikbud dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: 33 Pasien Sembuh, Gugus Tugas Optimistis Luwu Utara Kembali ke Zona Hijau
Sementara, sembilan kabupaten dan kota lainnya yang masuk zona merah, orange dan kuning tetap melaksanakan pembelajaran daring.