Seperti diketahui, Badia Raja Situmorang (26), warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi Polres Merangin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020).
Selain dituduh melakukan tindak pencurian sepeda motor, korban diketahui juga mengalami babak belur.
Luka tersebut diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Merangin saat melakukan pemeriksaan.
Karena tidak terbukti dan dinyatakan tidak bersalah, keesokan harinya korban akhirnya diizinkan pulang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Salah Tangkap, Kapolres Merangin Bilang Sudah Minta Maaf pada Keluarga Raja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.