Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pria Ini Dianiaya hingga Babak Belur, Dilepas karena Tidak Terbukti

Kompas.com - 19/06/2020, 05:35 WIB
Setyo Puji

Editor

Namun, jawaban yang disampaikan itu justru dianggap berbohong dan membuat emosi oknum tersebut.

Saat itu dirinya langsung mendapat pukulan.

Tak hanya sekali tapi berkali-kali pukulan itu mendarat di wajah dan bagian tubuh lainnya.

Ia dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan tersebut. Bahkan, saat itu dirinya sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang membantunya.

Tak cukup sampai di situ, setelah babak belur akibat pukulan itu, Badia kemudian dimasukan kembali ke dalam mobil.

Baca juga: 4 Fakta 9 Polisi Aniaya Warga hingga Tewas, Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara dan Keluarga Minta Keadilan

Di sepanjang perjalanan, ia masih diinterogasi terkait pencurian sepeda motor tersebut.

Dalam kondisi tidak berdaya, ia juga masih dilakban matanya dan mendapat kekerasan.

Hingga pada malam hari, ia baru dibawa ke Mapolres. Di lokasi tersebut, kondisi serupa ternyata masih tetap dialaminya.

Baru kemudian pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, karena tidak cukup bukti, akhirnya Badia dinyatakan tidak bersalah dan boleh pulang.

Tidak manusiawi dan Melanggar HAM

Kuasa Hukum korban, Abu Djaelani membenarkan peristiwa tersebut.

Setelah kliennya diperbolehkan pulang dan dijemput keluarganya itu, korban diketahui mengalami luka babak belur disekujur tubuhnya.

Karena khawatir dengan kondisi itu, pihak keluarga langsung melarikan korban ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan selama tiga hari.

"Kejadiannya tanggal 9 Juni lalu, namun mereka baru minta bantuan dengan kami," kata Abu Djaelani, Kamis (18/6/2020).

Setelah keluar dari rumah sakit itu, korban ternyata masih mengeluhkan sakit di bagian perut.

Baca juga: Komnas HAM Serahkan Video Polisi Aniaya Demonstrans 21-22 Mei ke Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com