Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Maluku Utara: Pemeriksaan Pengunggah Guyonan Gus Dur Kurang Tepat

Kompas.com - 19/06/2020, 05:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Mapolres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Terkait hal itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Rikhwanto mengatakan, yang dilakukan bawahannya tidak tepat.

Baca juga: Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi

Harusnya polisi bisa membedakan mana unggahan yang menyalahi UU ITE atau tidak.

"Namun, setelah saya dalami dengan kapolresnya, dengan anggota yang memeriksa dan obyek yang dipermasalahkan, saya simpulkan itu kurang tepat. Yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat," ujar Rikhwanto dikutip dari KompasTV, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Pria Ini Tak Menyangka Unggahannya soal Guyonan Gus Dur Berakhir di Kantor Polisi

Rikhwanto mengatakan, lelucon atau guyonan Gus Dur yang diunggah oleh Ismail harusnya dipandang sebagai motiviasi bagi insititusi Polri untuk bisa menjadi lebih baik.

"Itu sifatnya memecut saja dan itu sudah menjadi milik umum dan sudah tidak punya nilai-nilai yang dipikirkan itu mencoreng institusi. Itu biasa-biasa saja," ucap Rikhwanto.

Sebelumnya diberitakan, Ismail yang mengunggah guyonan Gus Dur dibawa ke kantor polisi.

Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

 

Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Ismail mengaku tidak memiliki maksud apa pun saat mengunggah guyonan itu.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

Adapun Jaringan Gusdurian menuding kepolisian melakukan intimidasi terhadap Ismail.

"Meski kasus tersebut tidak diproses karena Ismail bersedia meminta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya," ujar Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com