BANJARBARU, KOMPAS.com - AHR (36), seorang pemuda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi lantaran memperkosa rekan kerjanya yang masih di bawah umur.
Kasubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin mengatakan, pemerkosaan terjadi ketika korban berinisial M (16) ganti baju selesai bekerja.
"Pelaku melakukan aksi persetubuhan karena tergoda melihat korban yang sedang ganti pakaian sehingga AHR tidak bisa menahan hawa nafsunya," ujar Iptu Tajuddin saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020) malam.
Baca juga: Kisah Pilu Korban Pemerkosaan Dicekoki Pil Eksimer, Sempat Cadel dan Pincang Sebelum Meninggal
Usai melakukan aksinya, AHR langsung kabur meninggalkan korban yang sudah tak berdaya.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya kepada kedua orangtuanya.
"Pelaku meninggalkan korban begitu saja. Keluarga korban tidak terima dan melapor ke Polsek Banjarbaru Kota," katanya.
Menerima laporan dari pihak keluarga korban, polisi bergerak cepat memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku tanpa perlawanan ditangkap di rumahnya di Jalan Irigasi, Martapura, Kabupaten Banjar.
Baca juga: Gadis SMP Diperkosa Ayah Tiri Saat Ibu Memasak di Dapur, Terungkap Usai Kabur dari Rumah
Di hadapan polisi, pelaku mengaku memperkosa karena tergiur melihat korban ganti baju.
"Kami mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa baju dan pakaian dalam korban," tambahnya.
Atas perbuatannya, AHR kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarbaru Kota.
"Sesuai UU perlindungan anak ancaman hukuman kepada pelaku maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.