Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi Usai Unggah Guyonan Gus Dur, Pengunggah: Itu Menarik

Kompas.com - 18/06/2020, 16:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng".

Gara-gara mengunggah guyonan almarhum Presiden Indonesia ke-4, Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur di atas, Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara dipanggil polisi, Jumat (12/6/2020). 

Tak hanya diperiksa, pemuda tersebut bahkan diminta wajib apel selama selama dua hari di Mapolres Kepulauan Sula. 

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Pelaku Bunuh dan Hendak Bakar Terapis Pijat Online di Surabaya

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020). 

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” tambahnya.

Sementara itu, polisi menjelaskan, pemanggilan itu dimaksudkan untuk memberi edukasi ke Ismail.

“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikun.

 

Sempat terima pesan di WhatsApp, ini isinya

Ismail mengakui, setelah unggahannya ramai di media sosial, dirinya sempat menerima pesan di WhatsApp.

Pesan tersebut meminta dirinya agar segera menghapus unggahannya tersebut.

Baca juga: Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.

Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal unggahan tersebut.

Meminta maaf

Di kantor polisi, Ismail mengaku telah meminta maaf kepada institusi polisi.

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.

(Penulis: Kontributor Ternate, Fatimah Yamin | Editor: David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com