KOMPAS.com - Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun menjelaskan, bahwa pihaknya hanya ingin mengedukasi Ismil
“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi
Adip tak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus itu.
Dia menyebut kasus unggahan guyonan Gus Dur sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.
Sebelumnya diberitakan, Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.
Baca juga: Pria Ini Tak Menyangka Unggahannya soal Guyonan Gus Dur Berakhir di Kantor Polisi
Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.
Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.