Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pekerja Seni Berharap Hajatan dan Acara Hiburan Diperbolehkan

Kompas.com - 18/06/2020, 13:01 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Ratusan pekerja seni di Karawang, Jawa Barat, mengajukan protes.

Mereka merasa tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, setelah empat bulan tak ada pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Ketua Forum Solidaritas Pekeria Seni Karawang (FSPSK) Budi Setiawan meminta Pemkab Karawang dan aparat keamanan membuka ruang gerak bagi pekerja seni.

Baca juga: Datang ke Gunungsitoli, Warga Manado Ini Jadi Pasien Corona Pertama

Mereka ingin hajatan dan acara hiburan kembali diizinkan.

Sejauh ini, mereka mengaku telah mengikuti anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan.

Namun mereka merasa tidak diperhatikan mengenai kesempatan untuk mendapatkan pemasukan.

"Kami minta diizinkan meski dengan pembatasan. Kami juga bersedia mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak dan pakai masker," ujar Budi saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Karawang, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Tercatat 2.250 Perempuan di Karawang Hamil

Meski begitu, Budi mengatakan, apa yang dilakukan ratusan pekerja seni tersebut bukan sebagai unjuk rasa.

Menurut dia, mereka hanya mengantar perwakilan komunitas pekerja seni agar didengar pendapatnya oleh anggota DPRD Karawang.

"Ini hak mereka mengungkapkan (aspirasi)," kata dia.

Meski tak menyebut berapa jumlah pekerja seni di Karawang yang terdampak, Budi mengungkapkan bahwa sudah empat bulan mereka kehilangan mata pencaharian.

Ratusan acara hiburan dan hajatan dibatalkan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Mulai dari wedding organizer, komunitas panggung, kasidah, hingga pekerja seni tradisional.

Budi mengatakan, kegiatan kali ini berbentuk parade gelar budaya.

"Maknanya hajatan adalah ladang kami menafkahi diri sendiri dan keluarga," ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com