Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapis Pijat Dibunuh di Surabaya, Pelaku: Belum Bersetubuh, Minta Tip Tambahan

Kompas.com - 18/06/2020, 11:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - YF (20), seorang mahasiswa di Surabaya ditangkap setelah diduga membunuh seorang terapis pijat online di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Selasa (16/6/2020).

YF mengaku telah membunuh secara sadis terapis pijat bernama Monik (26) karena memaksa minta uang tip tambahan untuk layanan plus-plus.

Sementara itu, YF mengaku belum sempat bersetubuh dengan korban.

"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.

Menurut YF, korban meminta uang tip sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Pelaku Bunuh dan Hendak Bakar Terapis Pijat Online di Surabaya

Dari hasil penyelidikan polisi, YF nekat menghabisi korban setelah korban berteriak-teriak minta tolong.

Setelah korban tewas, pelaku mencoba membakar jasad Monik dengan menggunakan kompor.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor yang digunakan membakar korban," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com