Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2020, 09:03 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jember mencapai 1.533.413 orang. Namun, sebanyak 116.682 peserta berstatus nonaktif karena tak membayar iuran bulanan.

“Sementara untuk di Lumajang, ada 28.032 peserta yang nonaktif dan berpontesi mendapat kelonggaran pembayaran,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdana dalam kegiatan media gathering di Kantor BPJS Kesehatan Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya, Pelaku Sempat Bakar Mayat Korban

Salah satu penyebab warga tak bisa membayar tunggakan karena terdampak pandemi Covid-19. 

Untuk itu, BPJS Kesehatan Jember memberikan relaksasi atau kelonggaran pembayaran tunggakan iuran.

Hal itu seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kebijakan kelonggaran pembayaran itu diharapkan bisa mengaktifkan kembali peserta nonaktif.

Sebab, salah satu substansi Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tersebut adalah mengaktifkan kembali kepesertaan karena terdampak Covid-19, yakni dengan melunasi iuran selama paling banyak enam bulan.

Keringanan itu berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang harus melunasi tunggakan iuran selama 24 bulan.

“Kalau ada tunggakan, diberikan kelonggaran pelunasan sampai 2021 agar kepesertaannya tetap aktif sebagai peserta JKN-KIS,” jelas Antok.

Sementara pada 2021, peserta harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus untuk mengaktifkan kembali layanan BPJS Kesehatan. Hal itu seusai dengan Perpres Nomor 81 Tahun 2018.

Untuk mendapat kelonggaran pembayaran itu, Antok menyarankan warga mengggunakan mobile JKN. Disana, akan terlihat berapa jumlah uang yang harus dibayar selama enam bulan.

“Peserta yang nonaktif untuk peserta mandiri paling banyak kelas III,” ungkap dia.

Berdasarkan Perpres 64 tahun 2020, jumlah iuran untuk kelas I sebesar Rp 150.000. kelas II Rp 100.000. sedangkan kelas III Rp 42.000.

Baca juga: Simak Perbedaan Fasilitas Rawat Inap 3 Kelas BPJS yang Mau Dihapus

 

Khusus Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III diberikan bantuan sebagian oleh pemerintah pusat, yakni sebesar Rp 16.500. Peserta tetap membayar Rp 25.500 mulai Juni sampai Desember 2020.

Sedangkan mulai Januari 2021, pemerintah hanya memberikan subsidi sebesar Rp 7.000 sehingga peserta membayar iuran sebesar Rp 35.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com