TEGAL, KOMPAS.com - Anak tenaga medis yang menangani Covid-19 bisa mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri lewat jalur khusus afirmasi.
Di SMA dan SMK di Kota Tegal, disediakan kuota lima persen dari total 15 persen jalur afirmasi.
Ketua Panitia PPDB SMA 2 Tegal Okta Bagus mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan telah disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai panitia PPDB SMA/SMK 2020/2021.
"Di juknis (petunjuk teknis) memang tidak tertulis. Namun Ketua Panitia PPDB Jateng yang terbaru menyampaikan anak petugas kesehatan bisa jalur khusus masuk afirmasi, kuota 5 persen," kata Okta, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: Petugas Loka POM Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Cilacap
Okta Bagus yang juga Wakil Kepala Kesiswaan SMA 2 Tegal ini mengatakan, dengan jalur itu, nantinya anak tenaga medis bisa mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan meski berada di luar zonasi sekolah.
"Sebagai contoh orang tua bekerja sebagai tenaga medis di DKI Jakarta, asalkan memiliki kartu keluarga (KK) Jawa Tengah maka bisa. Tentunya dengan melampirkan surat instansi dimana orang tuanya bekerja," kata Okta.
Sementara bagi warga Kota Tegal, sebelumnya harus masuk dalam database Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya diusulkan Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Baca juga: Situs PPDB Jateng Lemot, Orangtua Calon Siswa Resah
Seperti diketahui PPDB SMA/SMK negeri di Kota Tegal dibuka mulai 17 Juni hingga 25 Juni dengan melalui empat jalur pendaftaran.