Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palembang Resmi Tidak Memperpanjang PSBB

Kompas.com - 17/06/2020, 17:10 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, resmi mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (17/6/2020).

PSBB tidak diperpanjang meskipun kasus Covid-19 di Palembang dan Sumsel saat ini masih tinggi.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan, jumlah pasien Covid-19 di Kota Palembang pada Selasa kemarin sebanyak 938 orang.

Baca juga: Samosir Bersih dari Virus Corona, Bupati Bocorkan Rahasianya

Dari jumlah tersebut, 38 orang di antaranya meninggal.

Kemudian, sebanyak 304 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan yang masih dirawat berjumlah 592 orang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, berdasarkan rapat bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mereka memutuskan PSBB Palembang tidak akan dilanjutkan.

"Khusus di kota Palembang, informasi Dinas Kesehatan sudah membaik. Statusnya dari zona merah sekarang ke oranye, Jadi Gugus Tugas mencabut PSBB, menjadi penegakkan disiplin protokol kesehatan," kata Anom usai mengikuti rapat di rumah dinas Wali Kota Palembang, Rabu.

Baca juga: Perkosa Anak Tiri sejak Korban Masih SMP, Pelaku Beralasan Tidak Puas

Anom mengatakan, dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan, seluruh sanksi yang diberikan kepada masyrakat saat PSBB sudah dihapuskan.

Dengan demikian, dalam pengawasan nanti, petugas dari TNI dan Polri hanya akan memberikan edukasi.

"Kalau dia salah, diberikan teguran, lalu diberikan mitigasi edukasi. Hampir sama dengan new normal," ujar Anom.

Menurut Anom, protokol kesehatan akan lebih ditekankan pada areal pasar tradisional.

Sebab, pasar merupakan tempat mobilitas warga yang masih tinggi, namun minim kesadaran untuk menggunakan masker.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com