Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Ini Kata Sekda Tanah Datar

Kompas.com - 17/06/2020, 09:48 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Irwandi menyatakan menghormati proses hukum terhadap dugaan korupsi anggaran Covid-19 yang diduga dilakukan tim Gugus Tugas.

Saat ini, kasus yang dilaporkan Ketua Rumah Gadang Wartawan Luhak Nan Tuo (Rugawa LNT), Aldoris Armialdi itu masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Setelah berkas lengkap, Kejari Tanah Datar akan melanjutkannya ke Inspektorat untuk menelaah apakah ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos, Kejati Sumut Periksa Gugus Tugas Kota Medan

"Silakan tanya ke Inspektorat. Berkasnya dari Kejaksaan akan ke Inspektorat," kata Sekda Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Irwandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil telaah dari Inspektorat, apakah ada kerugian negara atau tidak.

"Kita tunggu hasilnya dari Inspektorat," kata Irwandi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanah Datar Altri Suandi mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas dari Kejari Tanah Datar.

"Kita masih menunggu dari Kejari. Setelah ada baru kita telaah," kata Altri.

Baca juga: Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 oleh Gugus Tugas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com