Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Seksual UII Yogyakarta, Penyintas: Saya Takut dan Gugup (1)

Kompas.com - 17/06/2020, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

Dia menuturkan kejadian itu terjadi pada 2018 silam, dan sejak itu dia enggan menceritakan pengalaman tak mengenakkan itu kepada siapapun.

R adalah salah satu dari 30 penyintas yang mengadukan kekerasan seksual yang dia alami ke LBH Yogyakarta.

Baca juga: Diteror karena Jadi Pembicara Diskusi CLS UGM, Guru Besar UII Yogya Lapor Polisi

Wakil Direktur LBH Yogyakarta, Meila Nurul Fajriah menyebut apa yang diduga dilakukan oleh IM adalah "pola umum" kekerasan seksual yang terjadi di kalangan mahasiswa, yakni grooming melalui obrolan di dunia maya, "yang sepertinya modus ini dilakukan ke banyak orang."

"Sebenarnya modus seperti ini ada dan tidak bisa kita sepelekan," tegasnya.

Grooming adalah upaya untuk membangun hubungan, kepercayaan dan hubungan emosional sehingga yang bersangkutan bisa memanipulasi, mengeksploitasi dan melecehkan mereka.

Di banyak negara, grooming telah marak menjadi modus kejahatan pelaku pelecehan seksual anak.

Baca juga: Wanita Penyebar Hoaks Disebut Bukan Dosen Tetap di UII

Menggiring obrolan menjurus pada hubungan seksual

Dalam penyataan tertulisnya, LBH Yogyakarta menjelaskan modus dan pola yang diduga dilakukan oleh IM antara lain dengan menghubungi penyintas via pesan Instragram, WhatsApp atau via telepon dan panggilan video terkait urusan perkuliahan.

Namun kemudian menggiring obrolan dengan pertanyaan yang menjurus pada hubungan seksual.

Menurut pengakuan para penyintas, modus lain yang diduga dilakukan IM adalah dengan menjual buku kepada mereka.

Baca juga: Beasiswa S1 dan D3 Hafiz Al Quran UII, Terbuka untuk Kedokteran, Informatika, hingga Manajemen

Ketika bertransaksi, IM dituduh mengajak penyintas mengambil buku di indekosnya.

"Di sini penyintas diminta untuk mengambil bukunya sendiri di dalam kamar dan tiba-tiba IM menutup kamar tersebut, kemudian memeluk penyintas dari belakang dan sentuhan tersebut membuat penyintas kaget," tulis laporan itu.

Sejumlah penyintas mengaku mengalami kekerasan fisik, seperti dicium secara paksa dan dipegang anggota tubuhnya.

Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sulut Kebanyakan Orang Dekat

"Ada pula yang mengadukan bahwa IM mencengkeram tangan dan leher bagian belakang penyintas lalu menciuminya dengan paksaan, hingga terjadi pemaksaan hubungan badan hingga terjadi ejakulasi di luar alat kelamin penyintas," menurut laporan tersebut.

Lebih lanjut Meila mengungkapkan kasus ini baru muncul sekarang, padahal banyak dari kejadiannya terjadi bertahun-tahun lalu, sebab para penyintas tak memahami perlakuan yang dia terima adalah bentuk pelecehan.

"Atau mereka dulu paham itu pelecehan, tapi mereka nggak berani bilang," kata Meila.

Baca juga: Kekerasan Seksual UII Yogyakarta, Korban Tak Hanya di Indonesia Tapi Juga di Australia (2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com