Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Jenazah PDP Pakai Popok Saat Dimakamkan, Cegah Cairan Keluar hingga Peti Dikunci dengan Sekrup

Kompas.com - 17/06/2020, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - T berusia 72 tahun warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di RS Wiyung Sejahtera pada Minggu (7/6/2020).

Keluarga kemudian meminta T dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebraon dekat dengan tempat tinggalnya.

Jenazah T yang dimasukkan ke dalam peti kemudian diantar oleh petugas rumah sakit hingga di depan pintu TPU. Setelah itu petugas disebutkan langsung meninggalkan lokasi

Keluarga T dan warga kemudian berinisiatif memakamkan sendiri jenazah T. Saat pemakaman, warga meggunakan jas hujan untuk mengantisipasi penularan viris corona.

Baca juga: Keluarga Kaget Jenazah PDP Hanya Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, Berawal Peti Jenazah Terbuka, Ini Kata RS

Warga mengklaim peti terbuka secara tak sengaja. Keluarga dan warga terkejut saat jenazah T hanya dibalut kain popok dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah.

Foto jenazah yang menggunakan popok tersebut kemudian viral di media sosial.

Ketua RW Kebraon Supriyo mengatakan pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut ke pihak rumah sakit dan melaporkan ke Gugus Tugas Surabaya.

"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.

Baca juga: Geger Jenazah PDP Covid-19 Hanya Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, Ditinggal di Depan TPU, RS Berdalih Sesuai Aturan

Cegah cairan keluar dan peti dikunci dengan sekrup

Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19THINKSTOCK Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19
Sementara itu Humas RS Wiyung Seajhtera Angelia Merry mengatakan petugas sudah memandikan dan menshalatkan jenzaah.

Setelah itu jenazah dimasukkan ke dalam kantong dan peti yang ditutup rapat serta dikunci dengan sekrup.

Terkait penggunaan popok, Merry menjelaskan hal tersebut untuk mencegah keluarnya cariran dari tubuh bagian bawah.

Pihak rumah sakit juga menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air.

Baca juga: ASN Berstatus PDP Meninggal, 117 Pegawai Dinas Pendidikan Gresik Jalani Rapid Test

ia mengatakan pemulasaran jenazah PDP tersebut sudah sesuai dengan panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

Panduan itu menyebut bahwa jenazah (Covid-19) ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air).

Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar. Berdasarkan pedoman itu, kantong jenazah bisa digunakan sebagai pengganti kain kafan.

Baca juga: Seorang PDP yang Pulang dari Surabaya Meninggal, Sempat Menolak Dirawat di RS

Pemakaman.Thinkstock Pemakaman.
"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.

"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," ujar Merry menambahkan.

Terkait tudingan warga yang mengatakan petugas menelantarkan jenazah, Merry memastikan jika petugas rumah sakit telah melakukan pendampingan.

Baca juga: Fakta Wartawan di Pamekasan dengan Status PDP Meninggal, Usia 65 Tahun dan Miliki Riwayat Hipertensi

Merry juga mmepertanyakan pembukaan peti jenazah oleh pihak keluarga dan warga. Ia mengatakan peti tersebut sudah dukunci dengan sekrup sehingga tidak mungkin terbuka sendiri.

Menurutnya, warga sengaja membuka peti. Padahal yang dilakukan warga sangat berisiko menularkan Covid-19.

"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri? Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Editor: David Oliver Purba, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com