Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ayah Perkosa Anak Tiri, Dilakukan Saat Istri Memasak di Dapur

Kompas.com - 17/06/2020, 05:40 WIB
Setyo Puji

Editor

Terakhir, pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban diketahui saat istrinya sedang memasak di dapur.

Melihat istrinya lengah, pelaku menyelinap masuk ke kamar korban dan memaksanya untuk menuruti nafsu bejatnya.

"Ibu korban saat itu sedang berada di dapur untuk memasak," ujar Kamsudi.

Baca juga: Berawal dari Ajakan Nongkrong Sang Pacar, Gadis Ini Justru Dicekoki Miras dan Diperkosa

Terancam 15 tahun penjara

Setelah berhasil diamankan, Kamsudi mengatakan, pelaku saat ini telah ditahan di Polres Kediri Kota.

Atas perbuatan yang dilakukan, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Adapun ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara.

Sementara korban, diketahui saat ini mengalami trauma atas perbuatan bejat ayahnya tersebut.

Polisi, kata dia,  akan melakukan pendampingan hingga korban kembali pulih.

Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com