Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Kota Ini Dilarang Main Layangan, Dianggap Membahayakan Nyawa

Kompas.com - 16/06/2020, 21:47 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

 

Pasalnya, benang layangan yang digunakan tersebut dinilai dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Kompas.com mencatat terdapat sejumlah korban dari permainan itu.

Salah satunya warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, bernama Yohanis Budi Santoso (21) yang tewas setelah lehernya tersayat benang layangan di Jalan Tangkuban Perahu, Kamis (11/6/2020) sore.

Ada lagi seorang warga Denpasar, Bali, bernama i Gusti Agung Devananda Praditya (20), mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di Simpang Noja, Kesiman, Denpasar, Sabtu (16/5/2020).

Korban terjatuh dari kendaraan karena lehernya terjerat benang layangan.

Korban lainnya bernama Dewi Anggraini, warga Bekasi yang mengalami luka di bagian leher saat melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi, Kamis (18/6/2015).

Luka di lehernya tersebut karena terkena jeratan benang layangan di jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com