Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kabupaten di Maluku Tambah 76 TPS Baru untuk Pilkada Serentak

Kompas.com - 16/06/2020, 21:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku akan menambah sebanyak 76 tempat pemungutan suara (TPS) baru di empat kabupaten di Maluku yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, penambahan puluhan TPS baru itu dilakukan lantaran sebanyak 76 TPS memiliki jumlah pemilih yang lebih dari 500, sehingga jika ada TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 500 pemilih, maka harus dibagi dua.

“Sesuai aturan KPU, itu jumlah pemilih di setiap TPS itu tidak boleh lebih dari 500 pemilih sehingga ada 76 TPS yang jumlah pemilihnya lebih itu kami pecah TPS-nya, jadi ada penambahan 76 TPS lagi,” kata Rifan, kepada wartawan di Kantor KPU Maluku, Selasa (16/6/2020).

Dia menerangkan, aturan KPU mengenai pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS itu diatur dalam Surat KPU RI Nomor 421/PL.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 tentang perubahan jumlah pemilih untuk pemetaan TPS pemilihan serentak tahun 2020.

Baca juga: Alat Deteksi Tsunami Teknologi Tinggi Dipasang di 14 Titik Maluku

76 TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 500 pemilih itu tersebar di Maluku Barat Daya sebanyak 28 TPS, Kepulauan Aru 29 TP dan dua TPS di Kabupaten Buru Selatan.

Menurut Rifan, penambahan TPS itu dilakukan guna mencegah kerumunan di TPS sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 saat Pilkada.

Selain itu, kata Rifan, KPU Maluku juga memastikan proses penyelenggaraan seluruh tahapan pilkada di empat kabupaten tersebut akan dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

“Jadi, penyelenggara dari tingkat bawah di TPS, KPPS, PPS, PPK hingga ke KPU kabupaten itu akan melaksanakan tugasnya dengan protokol kesehatan yang ketat, jadi harus mereka bekerja pakai masker, di TPS juga ada pembatasan minimal 10 orang yang ada di dalam TPS, lalu disitu ditaruh tempat cuci tangan dan sebagainya,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com