KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kader senior Partai Demokrat, Subur Sembiring, ke Kepolisian Daerah NTT.
Subur dilaporkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefirstson R Riwu Kore, Sekretaris DPD Ferdinandus Leu, Ketua Bapilu DPD Frans Kape, Direktur Eksekutif DPD Sulastini Mooy, Ketua DPC Kota Kupang Herry Kadja, Ketua DPC Ngada Herman Arnoldus Pinga Pullu.
"Kami laporkan SS ke Polda NTT kemarin sore," ungkap Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT Ferdinandus Leu, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020) malam.
Baca juga: Setelah Pertanyakan Legalitas Kepemimpinan AHY, Subur Sembiring Dipecat Demokrat
Ferdinandus menuturkan, pihaknya melaporkan Subur Sembiring, karena pernyataan Subur melalui video yang disebarkan di media sosial dinilai tidak benar alias bohong.
Pernyataan Subur dalam video yang berdurasi tiga menit lebih tersebut, lanjut Ferdinandus, juga mengancam dan meresahkan kader-kader Partai Demokrat, termasuk pihaknya di NTT.
"Untuk menjaga soliditas dan menegakkan wibawa partai, maka kami harus ambil sikap laporkan yang bersangkutan ke jalur hukum," tegas Ferdinandus.
Ferdinandus pun berharap, aparat kepolisian sebagai penyidik, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Agar, kata dia, kader-kader Partai Demokrat baik di pusat maupun di daerah tidak terpecah belah akibat ulah Subur Sembiring.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.