KEDIRI, KOMPAS.com - I (38), tega memerkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) pada Kamis (4/6/2020).
I telah berkali-kali memerkosa anak perempuan tirinya itu dalam setahun terakhir. Aksi bejat itu dilakukan sejak anaknya berada di bangku sekolah dasar (SD).
Baca juga: Kisah Pilu Diva Nabila, 15 Tahun Terbaring di Rumah Sempit karena Lumpuh Otak
Tindakan bejat tersebut akhirnya terungkap setelah korban yang berusia 14 tahun itu melapor kepada keluarganya.
Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, polisi menangkap I setelah menerima laporan dari keluarga korban.
"Ditangkap di rumahnya," kata Kamsudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020).
Kamsudi mengatakan, korban tinggal di rumah bersama ibunya dan pelaku.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu memanfaatkan kesibukan sang istri agar tak ketahuan.
Contohnya saat peristiwa terakhir yang terjadi pada 4 Juni. Pelaku memerkosa korban yang sedang tidur di kamarnya.
Baca juga: Setelah Perkosa Ibu Rumah Tangga, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil Korban karena Tak Diberi Uang
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.