Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Penderita Bocor Jantung Asal Barito Kuala Dirujuk ke Jakarta

Kompas.com - 16/06/2020, 17:59 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MARABAHAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel), membawa Alika Azahra, bayi penderita bocor jantung ke Jakarta untuk menjalani pengobatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala Azizah Sriwedari mengatakan, selama di Jakarta, bayi Alika akan dirawat di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.

"Saat ini sudah di Rumah Sakit Harapan Kita, berangkat hari Minggu kemarin didampingi langsung oleh dua orang staf ahli Bupati," ujar Azizah Sriwedari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Belum Terdaftar BPJS Balita Bocor Jantung Tak Dilayani, Bupati Barito Kuala Stop Kerja Sama dengan BPJS

Selama di Jakarta, kata Azizah, bayi Alika akan dibiayai oleh pemkab yang difasilitasi oleh Bupati Barito Kuala Normiliyani.

Salah satu yayasan yang dibina oleh Bupati Barito Kuala juga memastikan membantu membiayai bayi Aliqa selama di Jakarta ditambah dari hasil penggalangan dana masyarakat.

"Sementara skemanya masih pasien umum dulu, sebagian menggunakan dana pemda, maksudnya yang difasilitasi ibu bupati dan selebihnya lagi dari hasil penggalangan dana masyarakat dan juga dari yayasan," jelasnya.

Baca juga: Belum Terdaftar, Balita Bocor Jantung Tak Dilayani BPJS di Barito Kuala, Ini Penjelasannya

Azizah juga menceritakan kronologi penolakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan terhadap bayi Alika.

Saat itu, Bupati Normiliyani meminta kerja sama dengan BPJS untuk membantu bayi Alika karena kondisinya harus segera ditangani oleh rumah sakit.

Bupati Normiliyani bahkan sudah memfasilitasi dan menawarkan beberapa skema agar bayi Alika bisa mendapatkan pelayanan BPJS.

Namun, ujarnya, pihak BPJS tetap bersikukuh menolak menanggung pengobatan bayi Alika karena tidak sesuai dengan aturan dan regulasi.

"Sudah diupayakan oleh ibu bupati tapi BPJS tidak bisa memfasilitasi berdasarkan aturan mereka," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Normiliyani memutus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Keputusan itu diambil setelah Pemkab Barito Kuala menilai BPJS Kesehatan tak bisa melayani masyarakat dengan baik.

Apalagi, kata Normiliyani, penolakan oleh BPJS sudah sering terjadi di Barito Kuala.

Terakhir, seorang balita penderita jantung bocor ditolak dan tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.

"BPJS Kesehatan sudah terlalu menyinggung rasa kemanusiaan. Terbaru, ada seorang bayi berusia tiga bulan dengan penyakit bawaan jantung bocor, ternyata juga ditolak BPJS Kesehatan," ujarnya.

Masyarakat Barito Kuala, kata dia, tak perlu khawatir dengan pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kami sudah memiliki program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jamkesda mampu melayani semua warga secara baik, apa pun jenis penyakitnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com