Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Semarang Pastikan Program Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Kompas.com - 16/06/2020, 16:42 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang menerapkan pendataan secara online terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk penerima bantuan sosial.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono mengungkapkan, pendataan secara online diharapkan penerima bantuan tepat sasaran.

"Semua mengacu dan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga sudah ada database penerima bantuan sosial," jelasnya di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Semarang, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Tak Dapat Bantuan Covid-19, Belasan Ibu-ibu Demo di DPRD Ogan Ilir

Selain itu, kata Gunawan, agar meminimalisir warga yang dobel dalam menerima bantuan.

"Ini semua sudah tersistem, jadi yang sudah terima BST, Bantuan Pangan Non Tunai, dari kabupaten atau dari desa, tidak bisa menerima bantuan lain," ungkapnya.

Menyinggung status Kabupaten Semarang, Gunawan yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Pengendali dan Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, saat ini masuk dalam kategori sedang atau oranye.

Baca juga: Penerima Program Keluarga Harapan Salatiga Ingin Beralih ke Bantuan Sosial Tunai

Secara kumulatif, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 727, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 95, dan positif 53 orang.

"Kasus yang menonjol dari klaster pasar tradisional, pelaku perjalanan luar daerah, dan orang berisiko tinggi yakni lanjut usia dan punya penyakit penyerta," katanya.

Gugus Tugas, lanjutnya, telah meminta organisasi perangkat daerah membuat SOP penerapan protokol kesehatan disertai sanksi jika ada yang melanggar.

"Secara berskala juga dilakukan sidak ke lapangan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di fasilitas umum." pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com