Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Papua Belum Akan Buka, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 16/06/2020, 15:39 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan telah membuat surat edaran mengenai beroperasinya sekolah pada tahun ajaran baru mulai pada 23 Juli 2020.

Namun, pemberlakuan tersebut hanya berlaku untuk daerah yang masuk dalam zona hijau terkait penyebaran virus corona.

Untuk di Papua, dipastikan belum ada sekolah yang akan memulai aktivitas belajar mengajarnya secara langsung, karena tidak ada kabupaten/kota yang digolongkan dalam zona hijau.

"Papua hanya ada dua zona, yaitu zona merah dan kuning, maka kami tetap pada daerah yang tidak menjalankan proses belajar mengajar," ujar Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait, di Jayapura, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Bantu Mahasiswa Papua dan Kampanyekan Antirasisme

Terdapat 29 kabupaten/kota di Papua, 14 kabupaten/kota masuk dalam kategori zona merah, sedangkan 15 kabupaten zona kuning.

Namun, Christian memastikan, para siswa tetap harus belajar di rumah karena sekolah tetap akan melakukan pengajaran melalui berbagai media.

Kemudian, selama belum memulai aktivitas pembelajaran di sekolah, baik siswa, guru, maupun pihak sekolah, diwajibkan melakukan persiapan dengan baik.

Untuk para siswa, Christian meminta peran orangtua untuk menyiapkan anak-anaknya agar ketika bersekolah kembali, mereka sudah siap dari sisi fisik dan psikis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com