Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Hari Tertahan di Malaysia, Jenazah TKI Ini Akhirnya Tiba di Kupang

Kompas.com - 16/06/2020, 10:56 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Jenazah Hermanus Bali Mema (30), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya tiba di Kota Kupang pada Senin (15/6/2020).

Jenazah pria asal Kabupaten Sumba Barat Daya itu hampir sebulan tertahan di Malaysia.

Baca juga: Tembus 8.053 Kasus Positif Covid-19 di Jatim, Gugus Tugas: Tidak Masalah Angkanya Tinggi

"Tadi siang jenazahnya tiba di Bandar El Tari Kupang dan diterima dengan protokol Covid-19," kata Kepala BP3TKI Kupang Siwa saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Siwa mengatakan, Hermanus meninggal di Ward Hospital Sibu, Malaysia pada 22 Mei 2020. TKI itu menderita penyakit paru.

Jenazah TKI itu tak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Air karena masalah administrasi.

Menurut Siwa, jenazah itu diterbangkan menuju Pontianak, Kalimantan Barat, pada 12 Juni 2020.

Lalu, jenazah itu diterbangkan ke Jakarta pada 13 Juni 2020.

"Jenazahnya tertahan selama 25 hari di Malaysia karena masalah administrasi ketenagakerjaan dan transportasi," ujar dia.

Baca juga: Curhat Tenaga Medis Soal Perilaku Warga Saat Masa Transisi, Sedih Banyak yang Salah Tafsir

Menurut Siwa, almarhum bekerja secara legal di Serawak, Malaysia, selama delapan tahun terakhir. Siwa tak memerinci di sektor apa Hermanus bekerja.

Tiba di Bandara El Tari Kupang, jenazah Hermanus dititipkan di kamar jenazah RSUD WZ Johannes Kupang sebelum diterbangkan ke kampung halamannya di Sumba Barat Daya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com