Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penggelapan Karyawati Bank di Tegal Bertambah, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Kompas.com - 16/06/2020, 09:59 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Jumlah laporan masyarakat yang diduga menjadi korban penggelapan Febrinita (39), karyawati Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Central Artha di Kota Tegal, Jawa Tengah, terus bertambah.

Kanit III Sat Reskrim Polres Tegal Kota Ipda Yunus Al Imron mengatakan, saat ini sudah ada empat korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Awalnya, tersangka ditangkap karena laporan nasabah atau korban Virgina yang mengaku merugi Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah Miliaran Rupiah, Karyawati Bank di Tegal Dibekuk Polisi

"Total yang sudah melapor ke Polres Tegal Kota sebanyak empat orang, dengan total kerugian sekitar Rp 4,070 miliar," kata Yunus saat ditemui  di Mapolres Tegal Kota, Senin (15/6/2020).

Yunus mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset dan aliran dana yang diduga digelapkan oleh tersangka.

"Kita sempat cek beberapa rekening koran. Namun saldonya nol. Kita masih telusuri kemana uangnya," kata Yunus.

Polisi juga telah memanggil sejumlah rekan kerjanya di BPR Central Artha untuk meminta keterangan.

"Jumat pekan lalu kita panggil Kabag operasional untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Yunus.

Baca juga: Sulitnya Penerapan Jaga Jarak di Pasar Tradisional Saat New Normal di Kota Tegal

Disampaikan Yunus, tersangka bekerja di BPR Central Artha menjabat sebagai Kabag Treasury atau kepala bagian yang memiliki kewenangan penuh mengatur uang simpanan dan deposito milik nasabah.

"Dari tangan tersangka kita amankan alat printer untuk mencetak bilyet palsu, surat bilyet palsu, dan handphone. Yang jelas kita masih kembangkan," pungkas Yunus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com