Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil Ternyata Punya 13 Anak

Kompas.com - 16/06/2020, 07:30 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ayah yang menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hingga hamil ternyata memiliki banyak anak.

Pelaku sendiri sudah ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu.

"Anaknya ada 13 orang. Istrinya cuman satu orang, " ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani yang dihubungi melalui telepon Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Hamili Anak Kandung, Ayah di Padang Pariaman Ditangkap Saat Akan Kabur

Abdul Kaidir Jailani mengatakan, menurut pengakuan pelaku, dirinya menyetubuhi anak kandung hingga hamil karena khilaf.

"Menurut pengakuannya si pelaku khilaf. Saat tidur dia salah masuk kamar saat akan tidur, " ujarnya.

Mengaku khilaf, tapi dilakukan berkali-kali

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa pelaku sebelum ditangkap di Padang Pariaman sudah sempat melarikan diri ke Pekanbaru.

"Saat akan kami tangkap tersebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh. Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Kemudian pelaku kembali ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya, " paparnya.

Baca juga: Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali Hingga Hamil, Ayahnya Mengaku Khilaf

Pelaku sendiri sudah menyetubuhi anaknya kurang lebih semenjak delapan bulan yang lalu.

"Perbuatan dilakukan pelaku semenjak bulan November tahun lalu. Menurut pengakuan pelaku sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali dan saat ini sudah hamil enam bulan, " ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," sebutnya.

Baca juga: Seorang Ayah 5 Kali Setubuhi Anaknya Sampai Hamil, Mengaku Salah Masuk Kamar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com