Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Walkot Medan: Banyak PHK Malah Tagihan Listrik Naik, PLN Seharusnya Bantu Warga...

Kompas.com - 16/06/2020, 06:53 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Wagub Sumut: PLN, jangan sampai pelanggan merasa dibohongi...

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menanyakan apakah PLN sudah melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman yang bisa diterima masyarakat sedari awal sehingga meredam gejolak soal lonjakan tagihan listrik

"Kita tahu soal listrik ini sensitif di masyarakat. Covid-19 ini, semuanya jadi sensitif, ekonomi terganggu, banyak yang tadinya beraktivitas jadi terhenti, ada juga yang di rumahkan. Makanya yang seperti ini gampang ramai kalau ada berita-berita,” kata Musa.

Tanpa sosialisasi maksimal ke masyarakat, lanjut Musa, bisa memunculkan spekulasi atau pendapat-pendapat berbeda dan berpotensi menimbulkan keresahan sampai protes di berbagai tempat.

Baca juga: Sepanjang Mei-Juni, 49 Kali Listrik di Jatim Padam gara-gara Layangan

 

Sebab bisa saja ada pandangan pelanggan seperti dibohongi padahal mungkin keadaannya tidak seperti yang dituduhkan.

“Jadi tagihan itu tidak dinilai mengada-ada. Memang soal kebijakan apapun, harus cepat sosialisasi ke masyarakat, di awal harus gencar. Sebab nanti jika sudah terjadi, sudah banyak berbagai pendapat yang muncul. Mungkin ini ke depan jadi pelajaran,” tuturnya.

Salahkan petugas pencatat meteran

Menjawab Musa, Chairuddin menyampaikan yang membuat tagihan bertambah, gara-gara petugas pencatat meteran (cater) tidak turun ke lapangan selama PSBB untuk menghindari penularan.

Akibatnya PLN melakukan penghitungan rata-rata sebelum petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.

Baca juga: Penjelasan Gubernur Riau dan PLN soal Lonjakan Tagihan Listrik Warga

“Saat dilakukan pembacaan meteran, terjadi selisih dari pemakaian rata-rata yang selama ini masyarakat alami. Seolah-olah mereka merasa memakai seperti biasa dan tidak ada penambahan, tapi waktu pemakaian lebih lama. Ditambah lagi Mei kita masuk Ramadhan, konsumsinya secara normal lebih banyak, ini yang menjadi lonjakan pemakaian KwH meter,” ucapnya.

Sebagai langkah untuk menyikapi banyaknya keberatan masyarakat, PLN memberikan kebijakan menerapkan skema perlindungan terhadap lonjakan rekening listrik yaitu membayar di Juni sebesar 40 persen dari selisih pemakaian, ditambah pemakaian Mei. Kemudian untuk 60 persen sisa selisih bisa dicicil selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com