Rumah sakit yang menempati lahan seluas 6.070 meter persegi ini, dilengkapi berbagai sarana dan prasarana penunjang untuk penanganan pasien Covid-19.
Dirancang dengan daya tampung untuk 82 pasien, dengan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien terdiri atas 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi.
"Ada 82 bed (tempat tidur pasien). Dengan 25 untuk observasi PDP (pasien dalam pengawasan), 50 untuk perawatan konfirmasi positif dan tujuh untuk ICU," terang Budi.
Rumah sakit ini juga dibuat per blok, meliputi bangunan screening, bangunan karantina 1, bangunan karantina 2, bangunan isolasi, bangunan satelit, serta powerhouse.
Dengan rincian, bangunan screening terdiri dari ruang petugas adminitrasi dan farmasi, laboratorium dan x-ray.
Baca juga: Gubernur Maluku: Yang Suka Kritik, Mau Enggak Tinggal Sama Pasien Covid-19
Adapun bangunan karantina 1 terdiri dari 25 tempat tidur observasi, ruang tindakan, ruang dokter dan mobile x-ray.
Sementara, bangunan karantina 2 terdiri dari 50 tempat tidur observasi, ruang tindakan, dan ruang dokter.
Sedangkan bangunan isolasi terdiri dari tujuh tempat tidur, ruang dokter dan perawat.