LAMPUNG, KOMPAS.com – Berdalih minta tolong untuk menenangkan sang adik, seorang ayah tiri malah mencabuli sang kakak di dalam kamar.
Modus itu dilakukan oleh SLM (40), warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, sebelum dia mencabuli anak tirinya, LD (14) pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 6.30 WIB.
Kapolsek Bangun Rejo Inspektur Satu (Iptu) Mualimin mengatakan, pelaku ditangkap beberapa jam setelah korban melapor ke mapolsek setempat.
Korban yang trauma menceritakan pencabulan itu kepada ibu kandungnya.
Didampingi sang ibu, korban lalu melapor pada Sabtu (13/6/2020) dengan nomor laporan LP/146-B/VI/2020/Polda Lpg/Res Lamteng/Sek Bajo.
“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Terbongkarnya Bapak Cabuli Anak Kandung, Istri Dengar Putrinya Disuruh Kembali Pakai Baju
Berdasarkan keterangan korban, pencabulan terjadi saat korban duduk di depan rumah.
Sang ibu sudah pergi bekerja. Sedangkan pelaku, yang adalah ayah tiri korban, belum berangkat kerja karena masuk agak siang.
“Pelaku memanggil korban dengan mengatakan meminta bantuan momong sang adik yang menangis di dalam kamar,” kata Mualimin.
Korban yang tidak curiga langsung masuk ke kamar untuk menenangkan adiknya yang masih berusia balita.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.