Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan ke Kintamani Membeludak, Polisi Tegaskan Obyek Wisata Masih Tutup

Kompas.com - 15/06/2020, 16:13 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menegaskan, seluruh obyek wisata di kawasan Kintamani, Bali masih ditutup.

Hal tersebut merespons membludaknya warga yang ke Kintamani untuk liburan pada Minggu (14/6/2020) kemarin.

“Tidak kami pungkiri hari Minggu kemarin mungkin karena euforia new normal masyarakat membludak datang ke Kintamani," kata Aryawan, dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Membludaknya warga yang ke Kintamani ini, kata dia, akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

Baca juga: Waspada Gelombang Kedua Covid-19, Alasan Bali Tak Buru-buru Buka Pariwisata

Pihaknya akan menertibkan tempat parkir, rumah makan, dan kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Saat ini, aturan di tempat-tempat tersebut yakni 50 persen dari kapasitas. Kemudian mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan terhadap Covid-19.

Saat ini, Polres Bangli menyiagakan 78 personelnya untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol Covid-19, khususnya dalam penerapan physical distancing.

Aryawan menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh pelaku pariwisata baik pemilik restoran, rumah makan, kafe dan tempat wisata di Kintamani untuk menyosialisasikan protokol kesehatan menjelang pemberlakuan new normal.

Baca juga: Update Covid-19 Bali 14 Juni: Tambah 14 Pasien Sembuh, Transmisi Lokal Meningkat

Ia menegaskan, sesuai dengan imbauan Gubernur Bali tanggal 8 Juni 2020, bahwa seluruh tempat hiburan dan objek wisata belum dibuka.

"Bahwa new normal jangan diartikan sebagai kebebasan dalam melakukan aktivitas, tetapi harus diartikan oleh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com