Hasil noreaktif berdasarkan rapid test Covid-19 itu nantinya akan ditunjukkan para anggota DPRD saat memasuki kota tujuan kunjungan kerja.
"Karena rapid test hanyalah berlaku tiga hari, maka wajib bagi seluruh anggota dewan rapid test minimal tiga hari sebelum Kunker," kata Fathorrahman.
Catatan redaksi soal rapid test
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Baca juga: Kisah Pak Ambo Puluhan Tahun Pelihara Seekor Buaya, Dianggap Anak dan Diberi Nama Riska
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan tes swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).
Hasil rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.