Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Kasir Toko karena Cokelat Lembek, ASN Ini Terancam 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/06/2020, 12:01 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, berinisial YR (51) ditangkap karena diduga menganiaya seorang kasir toko.

ASN di Kabupaten Merauke itu terancam hukuman dua tahun penjara. 

Baca juga: Risma Pingsan Saat Pimpin Rapat Protokol Kesehatan dengan Komite Sekolah

Kapolres Merauke AKBP Ary Purwano mengatakan, YR menganiaya seorang kasir toko berinisial AR (25), karena tak terima cokelat yang dibelinya lembek.

YR melempar bungkusan cokelat lembek itu ke wajah AR yang melayaninya di meja kasir.

"Pelaku melempar cokelat ke bagian wajah kasir perempuan tersebut sehingga menyebabkan luka di hidung atas dan kantung mata sebelah kanan," kata Ary saat dihubungi pada Senin (15/6/2020).

Tindakan YR, kata Ary, terekam kamera pengawas atau CCTV di toko tersebut.

Dalam rekaman itu terlihat YR sedang berbelanja dengan seorang anak. Tiba di meja kasir, YR terlihat tak terima dengan barang yang dibelinya.

Baca juga: Seorang Buruh Pelabuhan Ditemukan Tewas di Parit, Diduga Terjatuh karena Mabuk

Tak berapa lama, YR melemparkan cokelat tersebut ke arah AR yang bertugas di meja kasir.

AR pun kaget dan memegang wajahnya. YR masih berdiri di meja kasir selama beberapa menit. Tak lama kemudian, YR pergi dari toko itu.

 

AR tak terima dengan perlakuan tersebut. Ia pun melaporkan tindakan itu ke Polres Merauke.

Polisi menangkap YR di kediamannya, kemarin.

ASN itu kini ditahan di Polres Merauke untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kisah Pak Ambo Puluhan Tahun Pelihara Seekor Buaya, Dianggap Anak dan Diberi Nama Riska

"Tersangka kooperatif, tidak mungkin dia menyangkal karena ada di CCTV," kata Ary.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 351 Ayat 1 KHUP tentang Penganiayaan Ringan dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com