Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Menstruasi Ternyata Habis Melahirkan, Siswi SMP Ini Buang Anaknya di Sawah dan Mengaku Dihamili Paman

Kompas.com - 15/06/2020, 06:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang siswi SMP di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, berinisial D (15) diamankan polisi.

Pasalnya, ia membuang bayi yang baru dilahirkannya di pematang sawah.

Kasus tersebut terungkap setelah pelaku diketahui orangtuanya mengalami pendarahan pada organ intimnya.

Awalnya, orangtua pelaku hanya menduga jika putrinya tersebut mengalami menstruasi.

Karena merasa khawatir pendarahannya tidak seperti biasa, orangtuanya kemudian membawanya ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pelajar SMP Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Sawah, Diduga Dihamili Pamannya

Orangtua pelaku kemudian terkejut setelah mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis.

Pasalnya, putrinya tersebut bukan mengalami menstruasi, melainkan habis melahirkan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pelaku ternyata habis melahirkan, bahkan mengaku telah membuang bayinya di sawah," kata Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso, Minggu (14/6/2020).

 

Pelaku sengaja membuang bayi yang baru dilahirkannya itu karena diduga malu, karena masih di bawah umur.

Dihamili paman

Ilustrasi pelecehan seksual  Ilustrasi pelecehan seksual

Saat didesak siapa laki-laki yang menghamilinya, jawaban putrinya kembali membuat orangtuanya terkejut.

Pasalnya, putrinya itu mengaku jika yang menghamilinya adalah pamannya sendiri yang berinisial BH (65).

Mendapat laporan itu, Anaga mengatakan, anggotanya bersama dengan petugas puskesmas langsung mendatangi lokasi pembuangan bayi.

Baca juga: Pergoki Remaja Berbuat Mesum, Ketua RT Gadungan Ini Ikat Pasangan Pria di Pohon dan Perkosa Perempuannya

Ketika itu bayinya berhasil ditemukan, namun dalam kondisi sudah tak bernyawa.

"Pengakuan pelaku, ia dihamili BH (65), pamannya sendiri. Karena itu, pelaku BH langsung kita amankan untuk dimintai keterangan," katanya.

"Karena kasusnya lex spesialis, melibatkan (pelaku) di bawah umur, sehingga kasusnya saat ini dilimpahkan ke polres," jelas Anaga.

Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com