KOMPAS.com - Bayi berusia dua bulan di Tulungagung dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (13/6/2020).
Status bayi tersebut diumumkan dengan 26 pasien baru terinfeksi virus corona di kabupaten tersebut.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 meyebut ada dugaan bayi dua bulan tersebut terpapar dari sang ibu yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Bayi 1,8 Tahun yang Dievakuasi Bersama Orangtuanya ke Rumah Sakit Positif Corona
Sementara sang nenek yang bekerja di salah satu pabrik rokok di Tulungagung juga dinyatakan positif Covid-19.
“Bayi ini satu rangkaian kasus yang ditemukan di sebuah pabrik rokok,” jelas Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro dilansir dari Surya.co.id.
Galih memaparkan, kasus tersebut terungkap saat ibu sang bayi asal Kecamatan Karangrejo tersebut akan melahirkan di sebuah rumah sakit.
Saat itu pihak rumah sakit mewajibkan calon pasien yang akan melahirkan untuk melakukan rapid test.
Baca juga: Anak-anak dan Covid-19, serta Pelajaran Berharga dari Kematian Bayi 9 Bulan (1)
Hasilnya sang ibu tersebut dinyatakan reaktif. Lalu ia dirujuk ke RSUD dr Iskak.
“Jadi waktu itu dia sempat menjalani karantina mandiri dengan alasan masih mengurus bayi. Tapi dengan pengawasan ketat dari tim medis,” sambung Galih.
Pasca-melahirkan, ibu bayi ini dilarang menyusui langsung. Asi diberikan dengan cara diperah dan diminum melalui dot.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan