BNN lalu berkoordinasi dengan Bea Cukai Kota Dumai untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kemudian, petugas menangkap dua tersangka di Perairan Tanjung Leban, Dumai.
"Bersama Bea Cukai Dumai kami menyita 30 kilogram sabu dengan kemasan warna hijau dan kuning dan mengamankan dua orang tersangka," sebut Arman.
Baca juga: Profil Jerry Lawalata, Aktor yang Ditangkap karena Kasus Narkoba
Dia menambahkan, total barang bukti sabu yang diamankan 50 kilogram.
BNN juga menyita satu mobil dan satu kapal nelayan penangkap ikan beserta peralatan melaut yang digunakan pelaku.
"Barang bukti sabu akan disimpan tersangka di gudang sebelum didistribusikan kepada pemesan untuk diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru. Kasus ini masih kembangkan," pungkas Arman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.