Anaga menyebut, pelaku mengaku dihamili pamannya yang berinisial BH (65).
"Pengakuan pelaku, ia dihamili BH (65), pamannya sendiri. Karena itu, pelaku BH langsung kita amankan untuk dimintai keterangan," katanya.
Baca juga: Kisah Tragis Wartawan Cianjur, Niat Mancing Bersama Anak, Meninggal Terseret Banjir Bandang
Anaga menjelaskan, kasus dugaan pencabulan dan pembunangan bayi itu dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cianjur.
"Karena kasusnya lex spesialis, melibatkan (pelaku) di bawah umur, sehingga dilimpahkan ke polres," jelas Anaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.