Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Ingin Viral, Justru Berujung Urusan Polisi dan Dihujat Warganet

Kompas.com - 14/06/2020, 15:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com- Aksi freestyle sejumlah pelajar di Pekanbaru menjadi viral di media sosial. Pasalnya, aksi tersebut dilakukan di depan anggota Polantas yang tengah bertugas.

Akibatanya, ketiga pelajar berinisial RV (17), RIP (17), dan YN (18), terpaksa diamankan dan kena tilang. 

"Berdasarkan video viral kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Fakta Video Viral Polisi Prank Pencuri, Dikira Teman hingga Hilangkan Jenuh

Emil menjelaskan, ketiga pelajar itu beraksi di di Jalan Yos Sudarso tepat di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Kecamatan Rumbai.

Para pelajar pun dijerat dengan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Dalam video yang beredar luas, RV dan RIP tampak standing menggunakan motor matic saat beraksi. Lalu, YN merekam video aksi mereka.

Setelah diunggah ke media sosial oleh akun Instagram @pkucity, video tersebut dilihat setidaknya 43.213 kali, serta mendapat 299 komentar.

Pejabat joget di meja kantor 

screenshot video tik tok pejabat dinas Pemkab Bondowoso yang menjadi soroatan warga   screenshot/Kompas.com screenshot video tik tok pejabat dinas Pemkab Bondowoso yang menjadi soroatan warga

Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (12/6/2020), warganet juga dibuat heboh dengan aksi tarian ular Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, Harry Patriantono.

Harry membuat video TikTok dengan memperagakan meniup seruling tarian ular sambil berdiri di atas meja kantornya.

Lalu, seorang perempuan yang berada di bawah ikut menari bersama Harry.

Baca juga: Videonya Viral, Remaja yang Freestyle Depan Polantas Terancam Pasal Balap Liar

Video tersebut diunggah oleh akun @ayuismail33, berdurasi 17 detik.

Tak  hanya itu, di video keduanya, Harry tampak duduk di meja sambil mengangkat kakinya. Sedangkan, perempuan berdiri di meja di belakangnya sambil menari mengikuti irama musik.

Setelah viral, dan mendapat kritik sejumlah warganet di media sosial, Harry mengaku khilaf dan meminta maaf. 

“Karena saya sebagai seorang pejabat, di mana saya harus jadi contoh, disitulah khilafnya saya, salahnya saya,” terang dia.

 

Tanggapan ahli

Menurut dosen psikologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rafika nur Kusumawati, S.Psi., MA, saat ini banyak individu yang ingin eksis dengan cara membuat konten viral media sosial. 

Semakin viral, menurut Rafika, akan membuat individu tersebut merasa diakui keberadaannya. 

"Tujuannya adalah untuk mendongkrak identitas diri individu tersebut. Yang tidak terkenal jadi terkenal, yang tidak pernah diperbincangkan jadi bahan perbincangan," kata Rafika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Prank Pencuri Kabel Jadi Viral, Polisi: untuk Hilangkan Kejenuhan

Namun, menurutnya, banyak individu yang terjebak dengan hanya mengejar viral tanpa melihat dampak unggahannya itu.

Ujung-ujungnya akan menjadi bahan bully warganet. Hal itu justu membuat masalah bagi individu tersebut.

"Artinya apa pun yg kita share ya berarti orang lain akan dengan mudah untuk melihat, memberikan respon, like, comment ataupun share. Kontrol diri akan sangat dibutuhkan," katanya.

(Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung, Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com